Informasi Proses Bisnis dan Layanan

Halaman ini menjelaskan cara kerja platform Ardindo secara menyeluruh — mulai dari model bisnis, cara pengguna mendaftar dan masuk, tampilan katalog produk, metode pembayaran, hingga penyelesaian keluhan konsumen. Informasi di halaman ini dapat diakses secara terbuka tanpa perlu masuk (login).

Model Bisnis

Ardindo adalah Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menjalankan tiga model perdagangan pada satu platform:

B2C — Ritel untuk Konsumen
Konsumen umum membeli produk secara eceran langsung dari penjual (vendor) yang terdaftar, layaknya toko daring pada umumnya.
B2B — Antar Pelaku Usaha
Transaksi grosir/korporasi antar pelaku usaha (vendor dengan vendor), termasuk penawaran dan negosiasi harga sebelum pemesanan.
B2G — Pengadaan Pemerintah & Desa
Pengadaan barang/jasa untuk instansi pemerintah dan pemerintah desa mengikuti standar LKPP / e-Katalog V6, dengan alur peran Pejabat Pengadaan (PP) → Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) → Bendahara → Penyedia.
Jenis Layanan

Sesuai klasifikasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), jenis layanan yang diselenggarakan Ardindo meliputi:

  • Perdagangan Eceran — penjualan barang secara eceran (satuan) langsung kepada konsumen umum melalui sistem elektronik.
  • Perdagangan Antar-Pelaku Usaha (B2B) — transaksi grosir/korporasi antar penjual/perusahaan yang terdaftar.
  • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (B2G) — layanan pengadaan untuk instansi pemerintah dan pemerintah desa sesuai standar LKPP / e-Katalog.

Metode Login & Registrasi Pengguna

Untuk bertransaksi, pengguna (end user) mengakses layanan melalui akun terdaftar. Menjelajah katalog dapat dilakukan tanpa akun; akun diperlukan saat melakukan pemesanan.

Registrasi Akun
  • Buka halaman Daftar, lalu isi data diri (nama, email, dan kata sandi).
  • Verifikasi alamat email melalui tautan konfirmasi yang dikirim ke email terdaftar.
  • Khusus penjual/penyedia: lengkapi verifikasi identitas (KYC) dan profil toko melalui Wizard Lengkapi Profil sebelum dapat berjualan.
Masuk (Login)
  • Buka halaman Masuk, lalu masukkan identitas akun beserta kata sandi.
  • Kolom identitas menerima Email, NIP (untuk aparatur), atau NIB (untuk pelaku usaha).
  • Setelah masuk, pengguna diarahkan ke dasbor sesuai perannya (Pembeli, Penyedia, PP, PPK, atau Bendahara).
Satu kolom identitas yang sama menerima Email / NIP / NIB, sehingga baik konsumen umum, aparatur pemerintah, maupun pelaku usaha dapat masuk melalui satu pintu yang seragam.

Tampilan Katalog Produk & Layanan

Seluruh barang dan produk/layanan digital yang diperdagangkan ditampilkan pada katalog daring yang dapat dijelajah secara terbuka tanpa perlu masuk (login). Katalog disusun per kategori dan menampilkan produk dalam bentuk kartu, sehingga calon pembeli dapat menelusuri, membandingkan, dan memeriksa detail sebelum memutuskan membeli.

Yang Ditampilkan pada Katalog
  • Halaman katalog (grid kartu produk): setiap kartu memuat gambar produk, nama, harga, nama penjual/toko, lokasi, dan rating.
  • Penyaring & pencarian: filter berdasarkan kategori, rentang harga, dan rating; pencarian kata kunci; serta pengurutan (terpopuler, terbaru, atau harga).
  • Halaman detail produk: galeri gambar, harga (beserta harga coret bila ada diskon), ketersediaan/stok, spesifikasi dan varian, deskripsi lengkap, informasi penjual, serta ulasan dan rating dari pembeli.
  • Tindakan pembeli: tombol "Tambah ke Keranjang" dan lanjut ke proses pemesanan (pemesanan memerlukan login).
Jenis Produk & Layanan yang Diperdagangkan

Objek yang diperdagangkan mencakup barang fisik maupun produk/layanan digital dari beragam kategori — mulai dari kebutuhan kantor, elektronik, perlengkapan, hingga jasa dan layanan digital. Untuk pengadaan instansi pemerintah dan pemerintah desa, produk yang ditampilkan mengikuti ketentuan e-Katalog (LKPP).

Metode Pembayaran

Seluruh pembayaran diproses melalui payment gateway pihak ketiga yang tersertifikasi, yaitu Midtrans. Ardindo tidak menyimpan data kartu pembayaran pengguna.

Kanal Pembayaran yang Tersedia
  • Transfer bank / Virtual Account sejumlah bank nasional
  • Dompet digital (e-wallet)
  • QRIS
  • Kartu kredit / debit
Alur Pembayaran
  • Pembeli menyelesaikan pesanan (checkout) dan memilih kanal pembayaran.
  • Pembayaran diproses secara aman melalui Midtrans.
  • Sistem memverifikasi status pembayaran secara otomatis sebelum pesanan diteruskan ke penjual.
  • Dana diteruskan ke saldo penjual setelah pembayaran terkonfirmasi; untuk pengadaan pemerintah berlaku mekanisme pembayaran Langsung (LS) atau Uang Persediaan (UP).

Penyelesaian Keluhan Konsumen

Konsumen dapat menyampaikan keluhan melalui Layanan Pengaduan Konsumen Ardindo maupun Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI. Informasi kontak pengaduan dapat diakses tanpa login, dan alur penanganannya dijelaskan pada halaman Mekanisme Penanganan Komplain.

WhatsApp
Ardindo
ARDINDO
Memuat halaman 0%
Bandingkan 0